Pelalawan - Jumat, 28 Juni 2024, dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai, acara penting berlangsung di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Pencatatan nikah, akad nikah, khutbah nikah, dan doa dilakukan untuk pasangan Dikky Nayosa dan Fera Fitri Triani. Acara ini dipimpin oleh Burman, sebagai Plh KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, yang bertanggung jawab atas kelancaran proses administrasi dan pernikahan.
Fera Fitri Triani, sebagai pengantin wanita, diwakili oleh wali nikahnya, Harisun, yang merupakan ayah kandungnya. Saksi yang hadir dalam prosesi ini adalah Toto Hermawan dan Arsil Ardiansyah, yang memberikan kesaksian atas keabsahan pernikahan Dikky Nayosa dan Fera Fitri Triani di hadapan hukum dan agama.
Unit Kerja KUA Kecamatan Pangkalan Lesung menjalankan tugasnya dengan profesionalitas untuk memastikan bahwa seluruh proses pencatatan dan akad nikah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah pencatatan nikah dilakukan dengan cermat, dilanjutkan dengan akad nikah yang dilaksanakan dengan khidmat, diikuti dengan khutbah nikah yang memberikan nasihat dan panduan bagi pasangan baru ini.
Doa dipanjatkan untuk memohon berkah dan keselamatan bagi Dikky Nayosa dan Fera Fitri Triani dalam memulai kehidupan baru mereka sebagai suami istri. Kehadiran keluarga, teman, dan saksi-saksi menjadi bagian penting dalam merayakan momen sakral ini, yang menandai dimulainya perjalanan hidup baru bagi pasangan yang bersangkutan.
Dengan demikian, Desa Mulya Subur pada Jumat, 28 Juni 2024, menjadi saksi dari kesucian dan kesakralan pernikahan Dikky Nayosa dan Fera Fitri Triani, serta menggambarkan komitmen KUA dalam mendukung masyarakat dalam meresmikan ikatan pernikahan secara sah dan berkat.