Pelalawan - Jumat, 05 Juli 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan pencatatan nikah calon pengantin atas nama M. Eko Mulyono dan Fina Mujiatun Nabila, kemudian
dilanjutkan khutbah nikah, dan doa , bertempat di Desa Rawang Sari, Jalur 3, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Acara ini dipimpin oleh Burman, Pelaksana Harian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lesung, sebagai bagian dari tugasnya dalam memfasilitasi proses pernikahan.
Ijab kabul dalam prosesi pernikahan tersebut dipimpin langsung oleh ayah kandung Fina Mujiatun Nabila, yang bernama Paidiana. Keputusan ini menunjukkan kehadiran keluarga dan dukungan penuh dalam merayakan ikatan sakral kedua mempelai.
Selama acara, Mutohin dan Sunyoto turut hadir sebagai saksi sah yang mengesahkan pernikahan ini sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam. Kehadiran saksi-saksi ini menjadi bukti formal dari kesaksian yang diperlukan untuk mencatat pernikahan ini di KUA Kecamatan Pangkalan Lesung.
Sebagai bagian dari unit kerja KUA, kehadiran Burman dan stafnya menunjukkan komitmen dalam memastikan berlangsungnya prosesi pernikahan dengan lancar dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Acara ini juga menjadi momen bahagia bagi keluarga dan masyarakat di sekitar Desa Rawang Sari, yang turut berbahagia atas pernikahan yang dilangsungkan hari ini.