Rokan Hilir (inmas)- Selama 3 hari, 14-16 Oktober 2020 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Sakolan dan Bendahara Muhammad Mukim, meninjau rencana rehab gedung 6 Kantor Urusan Agama (KUA), yang akan di danai APBN Kementerian Agama Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Rokan Hilir.
Keenam KUA yang akan mendapatkan bantuan rehab tersebut adalah KUA Kec. Sinaboi, Kec. Bangko, Kec. Batu hampar, Kec. Bangko Pusako, Kec. Kubu dan Kec. Simpang Kanan. Dari keenam tersebut empat KUA rehab berat yakni KUA Sinaboi, Batu hampar, Bangko Pusako dan Kubu. Sedangkan Simpang Kanan dan Bangko rehab ringan. Hal ini disampaikan Plt usai melaksanakan peninjauan.
Menurut Plt gedung KUA yang rencana akan rehab tersebut, hasil dari pendataan di lapangan, sudah sangat layak untuk di renovasi karena ada beberapa bagian gedung yang rusak.
"ini juga bagian dari program pemerintah untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana gedung, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Olehnya kita harus merespon cepat rencana rehab pembangunan tersebut dengan mengecek kesiapan pegawai ASN KUA 6 Kecamatan dalam hal aktivitas perkantoran saat pelaksanaan rehab itu dilakukan sesuai perencanaan proposal.
"Kita berharap semoga bantuan fasilitas gedung KUA yang di danai oleh APBN Kemenag ini, bisa semakin meningkatkan kwalitas pelayanan nikah serta urusan keagamaan lainnya, bagi masyarakat kecamatan,” tuturnya. (Nsh)