Rokan Hilir (Inmas) - Jelang keberangkatan ke Tanah Suci Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Rokan Hilir mengikuti Bimbingan Manasik Haji Rayon B Tahun 1445 H / 2024 M yang berlangsung di Aula Wisma Deli Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih, pada Rabu (17/04/2024).
Kegiatan yang mengusung tema : Haji Ramah Lansia, Haji Sehat, Nyaman dan Mabrur tersebut diikuti oleh 97 orang CJH yang berasal dari Kecamatan tanah Putih, Bangko Pusako, Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Pujud dan Tanjung Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul, S.Ag didampingi oleh Kasi PHU, H. Tarmizi, SHI, Petugas Haji Daerah, Drs. H. Naini, M.Pd.I, Tenaga Kesehatan Haji, dr. Agridivo Nanda, MKM serta para Camat dan Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, Bangko Pusako, Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Pujud dan Tanjung Medan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Khairul memberikan apresiasi kepada pihak terkait yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan bimbingan manasik haji ini. Ia berharap melalui kegiatan bimbingan ini nantinya para CJH terutama para lansia dapat menunaikan ibadah di tanah suci dengan lancar, sehat dan menjadi haji yang mabrur.
"Dengan diselenggarakannya Bimbingan Manasik Haji Rayon B ini, kami harapkan para Calon Jamaah Haji dapat menguasai teori maupun praktek tahapan haji, sehingga nantinya jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan benar sesuai dengan arahan dan bimbingan yang diberikan" ujar Khairul.
Sementara itu, Kepala KUA Kec. Tanah Putih, H. Ahmad Asyura mengungkapkan, besarnya animo masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini membuat antrian semakin panjang, bahkan hingga belasan tahun. Maka dari itu menurutnya para CJH harus bisa memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik - baiknya.
"Tentunya berangkat haji merupakan sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, karena ibadah haji ini berbeda dengan ibadah – ibadah kita yang lain. Jika sholat, puasa dan zakat bisa kita pelajari dan kita ulang jika salah, maka berbeda dengan ibadah haji, kesalahan maupun kelalaian yang terjadi saat haji akan mengakibatkan jamaah harus membayar dam atau denda" pungkas Asyura.
"Oleh karena itu, ada yang namanya kegiatan bimbingan manasik haji. Manasik haji ini sebuah kegiatan yang wajib dilakukan bagi Calon Jamaah Haji menjelang keberangkatannya ke tanah suci" imbuhnya.
Bimbingan Manasik Haji Rayon B tersebut akan berlangsung dari tanggal 17 - 24 April 2024 di lokasi yang sama dengan menghadirkan beberapa pemateri yang kompeten untuk membimbing para Calon Jamaah Haji. (Humas)