Bengkalis (Inmas)-Dua Surat Terkait Early Warning System Belum Lama Ini Dibuat Oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hal Tersebut Mengingat Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Yang Efektif Harus Memberikan Peringatan Dini Dan Meningkatkan Efektivitas Manajemen Risiko Dalam Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi Instansi Pemerintah, Untuk Itu Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr.H.Carles.S.Ag.MA Adakan Rapat Bersama Kasi Dan Penyelenggara Untuk Dapat Kedepankan Pencegahan Melalui Early Warning System. Rapat di adakan di ruang rapat Kantor Kemenag Bengkalis.kamis (18/02/2021)
Early warning system Percepatan Realisasi Anggaran dan Pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren, pada dasarnya memiliki satu garis persamaan yakni prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Seperti pernah dikatakan Irjen, Deni Suardini dalam sesi wawancara media sosial Inspektorat bahwa fokus utama pengawasan intern yang akan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sesuai dengan arahan presiden adalah tetap mengutamakan upaya pencegahan.
Dua surat terkait early warning system belum lama ini dibuat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hal tersebut mengingat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang efektif harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.hms
Plt.Ka Kemenag Bengkalis Adakan Rapat Early Warning System Bersama Kasi Dan Penyelenggara
Ringkasan:
Bengkalis (Inmas)-Dua Surat Terkait Early Warning System Belum Lama Ini Dibuat Oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hal Tersebut Mengingat Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Yang Efektif Harus Memberikan Peringatan Dini Dan Meningkatkan Efektivitas Manajemen Risiko...