Rokan
Hilir (Humas)- Dengan telah disetujuinya Pembangunan KUA Kecamatan Pujud
sebagai KUA yang akan dibangun dengan dana SBSN (Surat Berharga Syariah
Negara)oleh Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan
Hilir mulai mengadakan tahapan awal yaitu perencanaan pembangunan fisik gedung.
Langkah
awal ini dimulai dengan mengadakan rapat bersama, Jumat (22/1) di ruang kepala, yang langsung dipimpin oleh
Kepala Kantor Kemenag Rohil Drs. H. Sakolan, M.Ag. Dalam arahannya H. Sakolan
meminta pada Pengelola teknis dari Dinas PUTR, PPK, Pejabat Pengadaan, Konsultan Perencana, dan Tim pendukung Pengelola Administrasi agar
dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada juknis
(petnjuk teknis) pembangunan Balai Nikah dan Manasik haji, dengan standar
ruangan layanan yang telah ditetapkan. Pembangunan ini harus menjadi contoh
dikarenakan bangunan KUA ini merupakan bangunan KUA yang dibangun dengan
dana SBSN pertama di Kabupaten Rokan Hilir.
Selain
itu H. Sakolan juga meminta kepada seluruh panitia, pengelola teknis, perencana
untuk tidak main-main dalam melaksanakan proyek tersebut agar dapat terlaksana
dengan baik sehingga dapat sukses perencanaan, sukses pelaksanaan, dan sukses
hasil.
<!--StartFragment--> <!--EndFragment-->
Selanjutnya
setelah produk dari perencana sudah ditelaah secara bersama dan telah
disepakati sesuai dengan petunjuk yang ada maka hasil dari produk
perencanaan tersebut akan segera disampaikan ke ULP Kanwil Kemenag Provinsi Riau
untuk proses selanjutnya. (Nsh)