Rokan Hilir (inmas)- Untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran 2021, Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir melaksanakan
Rakor Pengelola Keuangan Tahun 2021. DIPA yang disahkan oleh Kementerian
Keuangan ditahun ini Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir mengalami
penurunan meskipun ada beberapa satker yang mengalami kenaikan, penurunan ini
dikarenakan adanya relokasi beberapa anggaran pada satker yang dialihkan
pengelolaanya di Kemenag Pusat, disampaikan oleh Plt Kepala Kankemenag Kab. Rokan
Hilir Drs. H. Sakolan, M.Ag pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan
Tahun Anggaran 2021, Senin (8/2), bertempat di ruang kerja Plt Kakankemenag Rohil,
diikuti oleh 13 0rang yaitu Plt Kakankemenag/Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara,
Perencana, Bendahara Pengeluaran dan PPK.
Plt Kakankemenag Kab. Rokan Hilir H. Sakolan
mengucapkan terimakasih, dan apresiasi pada Kasi/Penyelenggara, Perencana, PPK
dan seluruh pengelola di masing-masing satker yang sudah bekerja dengan baik
sehingga realisasi anggaran tahun 2020 mencapai 97% lebih, “imbuhnya.
Harapanya penyerapan di tahun 2021 akan lebih baik lagi.
Dalam rapat tersebut Plt, meminta
pada kepala seksi, penyelenggara dan seluruh pengelola, RKAKL yang sudah
dibagikan untuk dipelajari dan segera dilaksanakan, selanjutnya terkait dengan
KMA 741 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Pada Kementerian Agama mohon untuk di pedomani terutama kesesuaian antara
perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran,
efesiensi penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan,” terangnya.
"Segera lakukan langkah jika ada
anggaran yang sekiranya tidak terpakai untuk dialihkan agar kebutuhan
kantor/pegawai dapat terpenuhi tepat waktu dan tepat sasaran,".
<!--StartFragment--> <!--EndFragment-->
Selain itu, yang paling penting
membuat jadwal awal pengelolaan anggaran atau realisasi kegiatan yang sesuai
dengan program dan waktu yang telah ditentukan agar bisa dikontrol dan dalam
pengelolaan anggaran nanti dilakukan secara baik, transparan dan
akuntabel, apabila kegiatan sudah di laksanakan segera buat laporan
pertanggungjawabanya serta pengelolaan dan pemanfaatannya tetap mengikuti
petunjuk yang berlaku dan tetap mengedepankan transparansi. (Nsh)