0 menit baca 0 %

Plt Kakanwil, Kabid Pakis, dan Kakan Kemenag Rohul Ikuti Halaqah

Ringkasan: LAPORAN AHMAD SUPARDI HASAAIABUAN DARI GORONTALO GORONTALO (KEMENAG) Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Plt Kakanwil Kemenag) Prov Riau Drs H Mahyuddin MA, Kabid Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Drs H Ruslan, dan Kakan Kemenag Rohul selaku Pembina Ponpes se Rohul Drs H Ahmad...
LAPORAN AHMAD SUPARDI HASAAIABUAN DARI GORONTALO GORONTALO (KEMENAG) Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Plt Kakanwil Kemenag) Prov Riau Drs H Mahyuddin MA, Kabid Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Drs H Ruslan, dan Kakan Kemenag Rohul selaku Pembina Ponpes se Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ikuti Halaqah Nasional Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Tokoh Pendidikan Islam, yang berlangsung dari tanggal 29 Juni s/d 1 Juli 2013, bertempat di hotel Maqla Kota Gorontalo. Halaqah yang dibuka secara resmi oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Prof Dr H Nur Syam MA ini, diikuti oleh pejabat eselon I dan II Kemenag RI, para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia, Kabid Pakis/Pontren seluruh indonesia, Tokoh Pendidikan Islam ternama, dan perwakilan Pimpinan pondok pesantren seluruh Indonesia. Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh panitia pelaksana, dalam halaqah ini Menteri Agama RI Drs H Suryadarma Ali MSi yang biasa dipanggil SDA, akan berkenan memberikan pengarahan dan berdialog langsung dengan seluruh peserta halaqah pada hari ini, Minggu (30/6/2013), untuk membicarakan krisis ulama di Indonesia. Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr H Nur Syam MA, menyatakan bahwa Halaqah ini dimaksudkan, dalam rangka berdiskusi mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat, khususnya terkait dengan kelangkaan ulama saat ini. Saat ini ditengarai bahwa sedang terjadi krisis ulama, disebabakan ponpes sebagai produsen terbesar melahirkan ulama, tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk itu, maka diperlukan reformasi pondok pesantren sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapinya, sekaligus melakukan redefinisi ulang tentang pengertian ulama. Ulama yang kita kenal selama ini adalah seorang tokoh yang memiliki kualifikasi khusus, sehingga memiliki otoritas melakukan ijtihad. Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PB NU) dan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Dr H Masdar Farid Mas’udi selaku pembicara pertama menyatakn bahwa ulama pada saat ini ada tiga kategori. Pertama ulama tingkat akar rumput, dimana dia hidup di tengah-tengah masyarakat seperti Imam Masjid dan Kiyai Pondok Pesantren. Kedua, Ulama yang bercermah dari mimbar ke mimbar, dari satu kota ke kota lain, dari kota ke desa, dari satu daerah ke daerah lain, dari stasiun TV tertentu ke stasiun TV yang lain. Dan yang ketiga adalah Ulama yang mampu memberikan kritik dan masukan ide-ide keagamaan dalam kebijakan public seperti untuk keperluan UU, PERDA, dan lain sebagainya.***(Ash)