Kampar (Kemenag) – Bertempat di
Aula Mini Kemenag Kampar pada Selasa (29/4/2025), Seksi Pendidikan Agama Islam
(PAIS) kembali lakukan sosialisasi Juknis TPG PAI Nomor 697 Tahun 2025. Namun kali
ini lebih khusus untuk para guru-guru PAI di Kab.Kampar yang terdeteksi tidak
mencukupi jam mengajar dikarenakan beberapa pembaharuan kebijakan.
Dan salah satu jalan keluar untuk
menuntaskan persoalan tersebut, Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik
Indonesia menginisiasi program Bernama TBQ atau singkatan dari Tuntas Baca
Al-Qur’an. Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) merupakan program unggulan Kementerian
Agama untuk meningkatkan literasi Baca Al-Qur’an bagi siswa-siswi di sekolah
umum.
“Pasti Bapak/Ibu pernah mendengar
kasus, dimana ada mahasiswa-mahasiswa yang kuliah di UIN tidak bisa menuntaskan
Munaqasah Tahfidz sebagai salah satu syarat kelulusan setelah siding skripsi. Dan
ada diantaranya bukan lagi karena tidak hafal, melainkan tidak bisa membaca
Al-Qur’an. Inilah yang menjadi perhatian penuh Dirjen Pendis Kemenag RI untuk
menurunkan buta huruf Al-Qur’an pada anak-anak kita,” ujar Masnur.
Badan Litbang Kementerian Agama
pernah melakukan riset secara nasional tentang kemampuan baca Al-Qur'an pelajar
tingkat SMA. Hasilnya hanya sekitar 57% pelajar tingkat SMA yang memiliki
kemampuan baca Al-Quran. Maka dari itu Program TBQ menjadi solusi yang
ditawarkan oleh Kementerian Agama.
Selain itu, Masnur dan Seksi PAIS
juga memberikan solusi lain, dimana tim nya telah melakukan tracking kepada
seluruh guru PAI di Kampar yang memiliki jam mengajar berlebih, sehingga sistem
penyelarasan atau penyeimbangan jam mengajar antara guru PAI yang satu dengan
yang lain menjadi terpenuhi sesuai dengan Juknis yang ada.
“Meskipun beberapa daerah
jangkauannya mungkin terbilang jauh, namun bersama tim Seksi PAIS kita akan
cari solusi lebih lanjut pada semester atau tahun ajaran baru nanti yang
tinggal beberapa bulan lagi. Kami pasti akan selalu cari jalan keluar dan
fasilitasi Bapak/Ibu sekalian,” tegas Masnur.
(Cicy/Fatmi/Agus)