Pekanbaru (Inmas) Plt Kasi
Pendidikan Madrasah dan juga Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Dr.
H. Rialis, M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru
menghadiri undangan sosialisasi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengenai Juknis
Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021 dari Kepala Bidang Pendidikan
Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Drs. H. Asmuni, MA
Selasa, (25/05/2021).
Turut hadir dalam sosialisasi
tersebut seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota se Propinsi Riau
beserta ratusan perwakilan dari Raudhatul Athfal, MI, MTs, MA, dan MAK se
Propinsi Riau. Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1835 Tahun 2021. Asmuni
Berharap setelah sosialisasi ini kami berharap penulisan blangko ijazah sesuai
dengan petunjuk juknis dan dapat selesai tepat pada waktunya. “Selanjutnya kami
akan berkoordinasi dengan pengawas madrasah untuk memberikan sosialisasi
mengenai juknis ini kepada setiap madrasah binaannya”, Ucap Rialis. Salah satu
poin penting dalam juknis tersebut yaitu ijazah madrasah diterbitkan hanya bagi
madrasah yang telah memiliki izin pendirian operasional pendirian madrasah. (Rizq)