0 menit baca 0 %

Plt Kasubag TU dan Staff Bimas Islam Ikuti Bimtek Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Ringkasan: Meranti(Kemenag)- Plt Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti Misyamto yang juga merupakan Kasi Bimas Islam dan Staff Bimas Islam Rauf Nur Salim ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi R...

Meranti(Kemenag)- Plt Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti Misyamto yang juga merupakan Kasi Bimas Islam dan Staff Bimas Islam Rauf Nur Salim ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diselenggarakan pada 1 - 3 Juli 2024 di Hotel Cititel Kota Dumai.

Kegiatan yang ditaja oleh Bidang Penerangan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi.

Dalam pemaparannya, Muliardi sebut bahwa bimtek tersebut penting untuk dilakukan dalam percepatan dan peningkatan pengamanan aset wakaf.

"Pengamanan aset wakaf yaitu dengan langkah digitalisasi AIW dan APAIW yang akan dikupas pada bimtek ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan performa pengamanan aset wakaf", tutur Muliardi.

Lebih lanjut, Muliardi juga menjelaskan bahwa salah satu strategi percepatan sertifikasi wakaf tersebut adalah dengan menggandeng Ormas Islam, Lembaga keagamaan, Pesantren dan lembaga wakaf dalam menyiapkan data tanah wakaf untuk disertifikasi.

Sementara itu Misyamto menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Meranti target yang ditetapkan untuk sertifikasi tanah sebanyak 30 sertifikat wakaf, namun capaian pada bulan Mei 2024 masih belum satupun sertifikat wakaf yang diterbitkan.

"Bukan tanpa kendala, keterlambatan pensertifikatan tersebut dikarenakan wilayah Kabupaten Meranti dikategorikan masuk lahan hijau kurang lebih 90 persen", jelas Misyamto.

Lebih lanjut, Misyamto juga berharap agar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dapat ikut berpartisipasi aktif seperti menyiapkan daftar tanah wakaf yang akan diajukan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) agar percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan bimtek tersebut juga menghadirkan admin SIWAK Kemenag Republik Indonesia dalam upaya menunjang perbaikan dan kemudahan admin kabupaten/kota dalam menggunakan sistem tersebut. (In)