0 menit baca 0 %

Plt. Kasubbag TU Kankemenag Siak Lepas 82 Orang PPPK yang mendapat SK Redistribusi

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Plt. Kasubbag TU, Harman melepas 82 orang PPPK tahun 2022 pada formasi guru dan penyuluh Agama Islam yang mendapat SK Redistribusi/ Nota Dinas untuk bertugas ditempat...

Siak (Kemenag) - Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Plt. Kasubbag TU, Harman melepas 82 orang PPPK tahun 2022 pada formasi guru dan penyuluh Agama Islam yang mendapat SK Redistribusi/ Nota Dinas untuk bertugas ditempat yang baru (satker awal), Senin (30/12/2024).

Redistribusi PPPK merupakan salah satu agenda pemerintah dalam memberikan layanan yang pantas dan objektif terhadap kebutuhan organisasi bukan berdasarkan keinginan.

Dalam sambutan pelepasannya, Harman memberikan ucapan selamat kepada PPPK tahun 2022 dan berharap agar PPPK dapat bekerja dengan maksimal dan menjaga kedisiplinan. “Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ibu PPPK tahun 2022 yang mendapatkan SK Redistribusi/Nota Dinas untuk kembali  bertugas di satker awal. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat bekerja dengan semaksimal mungkin, etos kerja yang semakin baik, meningkatkan kedisiplinan serta menunjukkan identitas sebagai pegawai Kankemenag Siak yang berintegritas.” Tegas Harman.

Sementara itu, Analis pengembang SDM Aparatur, Toto Santoso dan Pengelola Kepegawaian, Slamet Riyadi juga memberikan penjelasan tentang prosedur absen dan SKP, mengingat semua PPPK tahun 2022 yang mendapat SK Redistribusi / Nota Dinas masih menjadi ASN Kankemenag Siak.

“Kepada Bapak Ibu yang mendapat SK Redistribusi / Nota Dinas kami mohon pastikan titik lokasi terbaru absennya sudah benar sehingga nantinya tidak ada kendala untuk absensinya di Aplikasi Pusaka. Mengenai SKP, Bapak Ibu hanya ditugaskan untuk bekerja di tempat yang baru atau di satker asal namun atasannya masih Pejabat yang lama di Kankemenag Siak.” Papar Toto Santoso.

Kegiatan pelepasan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.  (NA)