Siak (Inmas) – Selasa, (22/06/2021), Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya dalam sambutannya saat membuka kegaiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang diselenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) rayon I (Kecamatan Siak, Dayun, Koto Gasib dan Mempura) berpesan kepada 46 pasang calon pengantin agar selalu menjaga komitmen rumah tangga dengan kompak.
“Jagalah komunikasi yang baik kepada pasangan hidup bapak/ibuk agar rumah tangga senantiasa langgeng. Jadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai panduan di dalam mengarungi bahtera rumah tangga agar semua permasalahan yang akan datang dapat dihadapi dengan tenang dan fokus pada masalahnya”, ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh Drs. H. Nursya adalah bagaimana mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga. “Dinamika Keluarga merupakan proses dimana keluarga melakukan fungsi, mengambil keputusan, memberi dukungan kepada anggota keluarganya, dan melakukan koping terhadap perubahan dan tantangan hidup sehari-hari. Keluarga tidak ubahnya seperti negara. Ada pimpinan, menteri, rakyat, kebijakan, dan aturan. Layaknya negara, dinamika politik keluarga pun mesti dinamis. Karena dengan begitulah, keluarga menjadi hidup, hangat, dan produktif,” terangnya.
Drs. H. Nursya lebih lanjut merinci bahwa dalam mengelola Psikologi dalam Dinamika Keluarga yang terjadi, ada lima langkah yang harus dilalui, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Keluarga harus sadar terhadap situasi dan mendefinisikannya sebagai sebuah masalah; 2. Keluarga memutuskan untuk mencoba memecahkan masalah; 3. Keluarga menyelidiki dan memproses informasi yang relevan terhadap pemecahan masalah yang efektif; 4. Ketika solusi yang dipilih sudah dicoba, keluarga akan mengevaluasi efektivitasnya; 5. Baik menerima solusi tersebut maupun tidak, keluarga itu harus kembali pada tahap kedua untuk sekali lagi memutuskan apakah tetap berusaha untuk memecahkan masalah atau tidak.
Adapun 46 pasang peserta yang mengikuti kegiatan ini tergabung dalam Rayon 1 berasal dari Kecamatan Dayun (14 pasang), Koto Gasib (2 pasang), Siak (3 pasang) dan Mempura (27 pasang); Jumlah total 46 pasang. (Hd)