0 menit baca 0 %

POKJA PAI NON PNS KEC KUALA CENAKU RAPAT INTERN & SERAHKAN LAPORAN BULANAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS yang notabene berada di garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan bimbingan/penyuluhan agama Islam, untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harus terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar m...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS yang notabene berada di garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan bimbingan/penyuluhan agama Islam, untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harus terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan penyuluhan secara maksimal kepada masyarakat maupun pada kelompok binaan. Di dalam melaksanakan dakwah harus kreatif dan juga harus punya kemampuan untuk menggunakan teknologi serta mengikuti perkembangan situasi maupun informasi yang terjadi.
Terkait dengan hal tersebut, pada hari Kamis 30 September 2021, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku terdiri dari Suwansi, S.Pd.I; Nurhayati, S.Pd.I; Zulkifli; Sukarmi; Ade Mardariani, S.E; Heriyana; Syafriadi; Ependi; Abdul Hai; dan Masriana melakukan pertemuan bulanan di KUA Kecamatan Kuala Cenaku guna melaksanakan diskusi/rapat intern terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi/kinerja serta peningkatan kompetensi diri sekaligus menyerahkan laporan bulanan ke KUA Kec. Kuala Cenaku.
Pelaporan adalah bukti pertanggung jawaban kinerja secara tertulis yang dibuat oleh PAI Non PNS dan dipertanggungjawankan kepada atasan langsung, dalam hal ini kepala KUA Kecamatan, dengan tembusan kepada Ketua Pokja Penyuluh.(tulang)