0 menit baca 0 %

POKJA PAI NON PNS KEC. LIRIK MEMASUKI RAMADHAN TUTUP SEMENTARA KEGIATAN MAJELIS TAKLIM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qurโ€™an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Kelompok binaan adalah sekelompok orang atau beberapa anggota masyarakat yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan secara kontinyu dan terencana.
Setiap Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu.
Sabtu 10 April 2021, kelompok kerja PAI Non PNS Kecamatan Lirik terdiri dari Sri Purwani (urut dua dari sisi kanan) selaku Ketua Majelis Taklim Imaduddin, Desa Rejosari ; Aida Wati; dan Zazuli menggelar penyambutan bulan suci Ramadhan 1442 H sekaligus penutupan sementara Pengajian Permata selama bulan suci Ramadhan. Tausiyah disampaikan Zazuli, hadir istri kepala desa Rejosari, Jalelawati selaku pembina.
Kegiatan diselingi dengan pemberian cinderamata kepada anggota yang paling aktif menghadiri pengajian dalam setahun serta door prize sebagai penyemangat anggota permata. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, untuk sementara kegiatan Majelis Taklim kita hentikan dan kita lanjutkan selepas Idul Fitri 1442 H, ujar Sri Purwani.(tulang)