Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk kelancaran tugas penyuluhan agama Islam maupun peningkatan kompetensi diri, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI Non PNS Kecamatan Peranap, terdiri dari Nasrun R; Ajisman; Tommy Rafiq MS; Syafrizal; Wahyudi Hidayat, S.Ud., M.Ag; Asrul Kamil, S.Th.I; Mega Kurnia, S.Kom.I; Harun Rasidi; Herpi Alexander, S.Kom; dan Sunardi, S.Sos.I pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 melaksanakan pertemuan rutin bulanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap sekaligus pembinaan oleh Penghulu Madya/Kepala KUA, Marsel, S.Ag., MH.
Ditegaskan oleh Marsel bahwasanya di dalam melaksanakan tugas bimbingan/penyuluhan juga harus dibuatkan laporan kinerja bulanannya serta diserahkan ke KUA tepat waktu sebagaimana yang telah ditentukan.
Pelaporan adalah bukti pertanggung jawaban kinerja secara tertulis yang dibuat oleh PAI Non PNS yang bersangkutan dan dipertanggung jawabkan kepada kepala KUA, dengan tembusan kepada Ketua Pokja Penyuluh.
Laporan bulanan terkait langsung dengan pembayaran honorarium, jika ada yang belum menyerahkan laporan bulannya maka belum bisa dicairkan pembayaran honorariumnya, ujar Marsel.
Bersamaan dengan pertemuan bulanan tersebut juga dibahas terkait dengan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Tentang Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Selasa 31 Agustus 2021 di Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
POKJA PAI NON PNS KEC PERANAP GELAR PERTEMUAN BULANAN SEKALIGUS PEMBINAAN OLEH KA.KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk kelancaran tugas penyuluhan agama Islam maupun peningkatan kompetensi diri, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI Non PNS Kecamatan Peranap, terdiri dari Nasrun R; Ajisman; Tommy Rafiq MS; Syafrizal; Wahyudi Hidayat, S.Ud., M.Ag; Asrul Kamil, S.Th.I; Mega...