0 menit baca 0 %

POKJA PAI NON PNS KEC. RENGAT BENTUK KEPENGURUSAN YANG BARU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluhan agama Islam, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS Kecamatan Rengat melaksanakan pertemuan rutin bulanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat.Selanjutnya...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluhan agama Islam, maka Kelompok Kerja (Pokja) PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS Kecamatan Rengat melaksanakan pertemuan rutin bulanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat.
Selanjutnya untuk efisiensi terhadap koordinasi maupun mempertahan kebersamaan serta kekompakan, Pokja PAI Non PNS Kecamatan Rengat membentuk kepengurusan.
Kamis 28 Oktober 2021, Pokja PAI Non PNS Kecamatan Rengat, terdiri dari : Aripin, M.Pd; Iskandar, S.HI; Siti Nurma Kelana, S.Pd.I; Emrina, S.Ag; Zulkifli, S.Pd.I; Yuherlinda, S.Pd.AUD; Dedi Irawan, S.Pd.I; Adi Saputra, M.Pd; Marjuki, S.Pd.I; Elfarni, S.Ag; Sy. Rosmadia, S.Pd.I dan Andri Anggi, S.Pd.I melaksanakan pertemuan bulanan sekaligus membentuk kepengurusan yang baru.
Hasil musyawarah mufakat, Yuherlinda, S.Pd.Aud selaku Ketua; Siti Nurma Kelana, S.Pd.I selaku Sekretaris; dan Zulkifli, S.Pd.I selaku Bendahara.
Penyuluh Agama Islam yang notabene berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pengetahuan tentang agama Islam. Untuk itu seorang Penyuluh Agama Islam harus terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat maupun pada kelompok binaan, sebab di dalam melaksanakan dakwah harus kreatif dan juga harus punya kemampuan untuk menggunakan teknologi serta mengikuti perkembangan situasi maupun informasi yang terjadi.
Peran Penyuluh Agama Islam sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan tehnik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat/zaman, demikian disampaikan Sri Hastuti, A.Ma selaku Penyuluh Agama Islam Terampil pada KUA Kecamatan Rengat sekaligus merupakan pembina pokja PAI Non PNS Kecamatan Rengat ketika memberikan arahannya.(tulang)