Pekanbaru (Inmas), Pada pagi hari ini, bertempat di
aula utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kelompok Kerja Penghulu
(POKHULU) Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar Rapat Paripurna Bukti Fisik
Hasil Kerja Penghulu. Senin (23/11/2020).
Pantauan tim inmas, Acara pembukaan Rapat Paripurna Bukti
Fisik Hasil KerjaPenghulu ini dipandu oleh Rusydi, MH yang diawali dengan
Pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh H. Ahmad Husaini Jamal, S.HI. Kemudaian dilanjutkan
dengan Kata Sambutan dari Ketua Pokjahulu, H. Hasmir, MA. Setelah itu
dilanjutkan pengarahan sekaligus membuka acara oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul
Wahid, S.Ag., M.I.Kom dan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh H.
Ahmadi, S.H.I.
Dalam sambutannya Ketua Pokjahulu menyampaikan dasar
dari rapat ini adalah PermenPAN -RB No 9 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional
Penghulu. Sehingga dirasa perlu untuk menyamakan persepsi dalam membuat bukti
fisik hasil kerja penghulu. Ujar Hasmir.
Sementara itu Ka.
Subbag TU mengatakan sesuai aturan yang ada saat ini minimal ada 5 item
penilaian yang harus dipersiapkan oleh penghulu beserta bukti fisiknya. Ungkap
Wahid. Ia juga menginformasikan terkait
dengan kebutuhan Penghulu kedepan didasarkan pada PMA No. 11 Tahun 2020 tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungional Penghulu. (Idris/ Bustamar).