0 menit baca 0 %

Pokjaluh Kemenag Kota Pekanbaru Bahas Penilaian SKP

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Kota Pekanbaru mengelar kegiatan rutin mingguan. Diawal bulan Januari 2021 ini mereka membahas/ membicarakan tentang Penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)  tahun 2020.


 

Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag Kota Pekanbaru mengelar kegiatan rutin mingguan. Diawal bulan Januari 2021 ini mereka membahas/ membicarakan tentang Penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)  tahun 2020. Senin (11/01/2021)

 

Pantauan tim inmas, acara penilaian SKP tersebut di koordinir langsung oleh Ketua Pokjaluh Kota Pekanbaru, Masrizal, S.Ag, MH. Dalam hal ini, Ketua Pokjaluh mengingatkan rekan-rekannya terkait dengan batasan nilai terendah yang harus diisikan pada lembaran Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPK-PNS). Sesuai dengan ketentuan yang mereka kerjakan dilapangan.

 

Disamping mengisi nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Panyuluh juga harus mengisi nilai perilaku kerja yang diberikan oleh atasannya langsung. Gabungan nilai SKP dan Perilaku kerja inilah dinamakan dengan Penilaian SKP Pegawai.

 

Pembahasan soal SKP ini sepertinya tidak cukup sehari selesai, mengingat banyaknya penyuluh yang semuanya harus dikoreksi oleh tim Pokjaluh sebelum diserahkan ke atasan langsung (Idris)