Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kemenag
Kota Pekanbaru mengelar kegiatan rutin mingguan. Diawal bulan Januari 2021 ini
mereka membahas/ membicarakan tentang Penilaian SKP (Sasaran Kinerja
Pegawai) tahun 2020. Senin (11/01/2021)
Pantauan tim inmas, acara penilaian SKP tersebut di
koordinir langsung oleh Ketua Pokjaluh Kota Pekanbaru, Masrizal, S.Ag, MH.
Dalam hal ini, Ketua Pokjaluh mengingatkan rekan-rekannya terkait dengan
batasan nilai terendah yang harus diisikan pada lembaran Penilaian Prestasi
Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPK-PNS). Sesuai dengan ketentuan yang mereka
kerjakan dilapangan.
Disamping mengisi nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),
Panyuluh juga harus mengisi nilai perilaku kerja yang diberikan oleh atasannya langsung.
Gabungan nilai SKP dan Perilaku kerja inilah dinamakan dengan Penilaian SKP
Pegawai.
Pembahasan soal SKP ini sepertinya tidak cukup sehari
selesai, mengingat banyaknya penyuluh yang semuanya harus dikoreksi oleh tim Pokjaluh
sebelum diserahkan ke atasan langsung (Idris)