Siak (Inmas) – Jum’at, (08/01/2021), terjadinya wabah Pandemi Covid-19 yang mendunia, telah membawa dampak luar biasa, tidak saja bidang kesehatan dan ekonomi, tetapi juga bidang pendidikan, khususnya pelaksanaan tugas pengawasan. Dunia pendidikanpun juga mengalami perubahan mendasar dalam memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan tatap muka, dalam waktu singkat telah berubah umumnya menjadi Teaching From Home (TFH) dan ketika tatap muka sudah bisa dilaksanakan maka sejumlah persyaratan protokol kesehatan harus mesti dipenuhi sekolah/madrasah.
Dalam konteks ini, maka Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Workshop Penyusunan Program Pengawasan Tahun 2021 dengan narasumber Ketua Pokjawas Provinsi Riau, Drs. H. Syaifudin. “Pengawas madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, suka atau tidak suka mesti mengadaptasi perubahan tersebut. Prinsipnya, pelaksanaan tugas supervisi akademik dan manajerial, pemantauan, pembimbingan, pembinaan dan penilaian terhadap guru, kepala madrasah maupun kelembagaannya serta melaksanakan pengembangan diri, tetap dapat berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan, ujarnya.
Dalam Workshop ini dibahas bagaimana Pengawas madrasah dapat memastikan keberlangsunan pembelajaran (learning continuity), baik melalui media dalam jaringan, luar jaringan. Pengawas dituntut untuk membantu kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan, agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan, meskipun dengan segala keterbatasannya, tidak dapat dilakukan secara normal sebagaimana idealnya. Dengan demikian, peran pengawas madrasah di masa Covid-19 ini menjadi sangat strategis dalam mengawal keberlangsungan pembelajaran, mengedvokasi dan mengevaluasinya. (Hd)