Siak (Kemenag) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi pada Senin (15/09/2025). Rapat yang berlangsung di Aula Kemenag Siak tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Resman Junaidi, dan dihadiri seluruh Pengawas Madrasah serta Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Rapat ini menyoroti persoalan data madrasah yang tercatat dalam aplikasi Education Management Information System (EMIS), namun diketahui sudah tidak aktif beroperasi. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakakuratan data yang berpengaruh pada perencanaan dan kebijakan pendidikan di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam rapat, disepakati langkah strategis berupa verifikasi lapangan. Para pengawas akan ditugaskan melakukan pengecekan langsung ke lokasi madrasah guna memastikan validitas data, apakah lembaga tersebut masih aktif atau sudah tidak beroperasi.
“Verifikasi lapangan menjadi penting agar data yang masuk ke EMIS benar-benar mencerminkan kondisi riil. Dengan begitu, kebijakan yang diambil juga lebih tepat sasaran,” ujar Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Siak, Sakdiah. Adapun beberapa madrasah yang masih terdata di EMIS namun sudah tidak lagi beroperasi antara lain: MA Baitunnajah Dayun, MA Miftahul Qur’an Kerinci Kanan, MTs Wathoniah Tualang, MTs Banjar Seminai Kerinci Kanan.
Menegaskan arah kebijakan, Resman Junaidi menyampaikan komitmen Kemenag Siak untuk terus menjaga kualitas data pendidikan madrasah. “Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk memastikan data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi dasar pengambilan kebijakan sekaligus peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di Kabupaten Siak,” tegasnya.
Dengan adanya langkah pemutakhiran data ini, diharapkan seluruh proses perencanaan, penganggaran, serta peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.