0 menit baca 0 %

POKJAWAS PAI RAPAT INTERN TERKAIT APLIKASI KEPENGAWASAN PAI & PEMBELAJARAN PAI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka transpormasi digital untuk menyikapi era revolusi industri 4.0, Direktorat PAI bekerjasama dengan Pokjawas PAI Nasional telah melakukan inovasi dengan membuat beberapa aplikasi yang dapat dipergunakan dalam pengembangan dan peningkatan mutu kepengawasan pendidik...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka transpormasi digital untuk menyikapi era revolusi industri 4.0, Direktorat PAI bekerjasama dengan Pokjawas PAI Nasional telah melakukan inovasi dengan membuat beberapa aplikasi yang dapat dipergunakan dalam pengembangan dan peningkatan mutu kepengawasan pendidikan agama Islam, yaitu :
1. “smarttendik” (sistem manajemen administrasi tenaga pendidik dan kependidikan) yang dibuat dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan Kinerja Guru PAI dan Pengawas PAI. (alamat web:https://smarttendik.online)
2. “simpinter” (adalah aplikasi berbasis web untuk membantu guru, kepala sekolah dan pengawas PAI dalam melaksanakan program (alamat web: https;//simpinter.com).
3. “convimeet” adalah sebuah aplikasi video conference/meeting berbasis web (tanpa perlu menginstall pada computer/Hand Phone) yang dikembangkan Pokjawasnas PAI, bisa digunakan untuk kegiatan pengawasan terhadap Guru PAI, bisa digunakan sampai dengan 2000 peserta/participant (alamat web:https://pai.convimeet.net).
Terkait dengan aplikasi tersebut di atas, maka pada Senin 8 Februari 2021, Ketua Pokjawas PAI Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I bersama seluruh rekan sejawat melaksanakan rapat intern membahas penggunaan dan kemanfaatan aplikasi-aplikasi tersebut di atas.
Dengan ketersediaan aplikasi tersebut menjadi harapan bersama bahwa proses untuk melakukan peningkatan pembelajaran, kepengawasan dan supervisi bagi Pendidikan Agama Islam dapat berlangsung dengan lebih baik lagi ke depannya, demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I.(tulang)