0 menit baca 0 %

Polsek Bungaraya Sosialisasikan UU Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba di MTsN 3 Siak

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kanit Bimas Polsek Bunga Raya, Nofriyanto, bersama Babinkamtibmas Kampung Jayapura Bungaraya, Suseno, menggelar sosialisasi di Multi Purpose Room MTsN 3 Siak pada Rabu (5/2/2025).

Siak (Kemenag) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kanit Bimas Polsek Bunga Raya, Nofriyanto, bersama Babinkamtibmas Kampung Jayapura Bungaraya, Suseno, menggelar sosialisasi di Multi Purpose Room MTsN 3 Siak pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa, guru, serta staf madrasah dengan antusiasme yang tinggi.

Acara dibuka oleh Kepala MTsN 3 Siak, Ahmad Hilal, yang dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa dalam memahami hak-hak mereka sebagai anak serta bahaya laten narkoba yang mengancam generasi muda. “Kami sangat mengapresiasi kepolisian yang telah berinisiatif memberikan edukasi ini. Semoga para siswa bisa lebih waspada dan memahami pentingnya menjauhi narkoba serta melindungi diri dari berbagai ancaman kekerasan,” ujar Ahmad Hilal.

Dalam pemaparannya, Kanit Bimas Polsek Bunga Raya, Nofriyanto, menjelaskan secara rinci mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak anak serta mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka. “Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,” katanya.

Selain itu, Babintibmas Kampung Jayapura Bungaraya, Suseno, juga memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi kehidupan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak masa depan seseorang dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan serta psikologis penggunanya. “Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali mencoba, sangat sulit untuk lepas darinya. Masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri, jadi jangan biarkan narkoba menghancurkannya,” tegas Suseno.

Sosialisasi ini berlangsung interaktif, di mana para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para narasumber. Beberapa siswa tampak antusias menanyakan berbagai hal terkait perlindungan anak dan narkoba, mulai dari bagaimana cara melaporkan kasus kekerasan hingga cara menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan dari pihak kepolisian agar para siswa selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat merusak masa depan mereka. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran siswa terhadap pentingnya perlindungan anak dan bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih cerdas, sehat, dan berakhlak mulia. (Abd/Hd)