Indragiri Hulu, (Inmas). Hari Santri Nasional (HSN) merupakan peringatan sebagai wujud menghormati dan mengingat jasa para ulama dan santri yang telah berjuang dalam kemerdekaan Indonesia. Dasar peringatan HSN Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Semula, Hari Santri Nasional akan ditetapkan pada 1 Muharram. Namun atas saran beberapa kalangan, Hari Santri akhirnya ditetapkan tanggal 22 Oktober.
Pemilihan tanggal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah peristiwa bersejarah yang terjadi pada 22 Oktober 1945.
Saat itu KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi untuk melakukan jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya Jawa Timur.
Menurut catatan sejarah, resolusi ini membawa pengaruh yang besar. Utamanya setelah Hasyim Asy'ari menyerukan jihad kepada para santri dan ulama. Jihad untuk melawan penjajah. Hal ini kemudian membuat rakyat dan santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Banyak santri dan massa yang aktif terlibat dalam pertempuran ini. Inilah yang menjadi latar belakang dirayakan hari santri nasional, yakni sebagai pengingat perjuangan para santri dan ulama.
Jum’at 22 Oktober 2021, Pondok Pesantren Tahfizh Yanbu’ul Qur’an, Jalan Narasinga RT.001. RW.001 Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melaksanakan Upacara Bendera Hari Santri Nasional (HSN), bertindak selaku Inpektur Upacara Rizqoh Djuwaeni Al Jailani.(tulang)
PONPES TAHFIZH YANBA’UL QUR’AN UPACARA BENDERA HSN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Hari Santri Nasional (HSN) merupakan peringatan sebagai wujud menghormati dan mengingat jasa para ulama dan santri yang telah berjuang dalam kemerdekaan Indonesia. Dasar peringatan HSN Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid...