Pelanbaru (Inmas). Selasa, 19 Maret 2024 PPAIW Kec. Limapuluh Warman, MH survey ke lokasi tanah Wakaf yang berada di Jl. Setia Budi Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, tepatnya di samping Masjid Al Ibada. Tanah tersebut seluas 314, 38 meter persegi yang akan digunakan untuk penambahan Fasilitas masjid Al Ibadah. Dalam kunjungan tersebut juga Hadir Ketua Pengurus Masjid Al Ibadah, Nadzhir Wakaf Hendro, Saksi Saidina Ali dan Taslim.
Survey ini dilakukan untuk kehati-hatian dan meminimalisir persoalan yang tak diinginkan di kemudian hari, apalagi posisi objek wakaf yang hanya 50 meter dari jalan protokol Sudirman yang notabene nilai jual objek wakaf ini sangat tinggi dan strategis, namun dengan niat dan motivasi ibadah yang tinggi wakif dengan senang hati melepas haknya untuk kemakmuran masjid dan mempermudah jalan ke Surga nantinya.
Pada kesempatan itu Warman Sebagai PPAIW menyampaikan terima kasih kepada wakif dan meminta kepada Nadzir agar mengelola objek wakaf ini secara maksimal agar bermanfaat bagi umat dan wakif.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240319_111833_055.sdocx-->
PPAIW Kec. Limapuluh Survey Objek Wakaf
Ringkasan:
Pelanbaru (Inmas). Selasa, 19 Maret 2024 PPAIW Kec. Limapuluh Warman, MH survey ke lokasi tanah Wakaf yang berada di Jl. Setia Budi Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, tepatnya di samping Masjid Al Ibada. Tanah tersebut seluas 314, 38 meter persegi yang akan digunakan untuk penambahan Fasilita...