Kuansing ( inmas ) Prihasni, S.Ag, M.Pd mewakili Kepala KUA Kecamatan Kuantan Tengah bapak H. Jefri Eriadi, S.Ag untuk mengikuti kegiatan Rembug Stunting tingkat Kec. di Kec. Kuantan Tengah, yang bertempat di Aula Kantor Camat Kuantan Tengah. Jumat, 17 Mei 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Kuantan Tengah, Risman Ali, dan sebagai narasumber Gusti Indra Sari. Beliau sebagai asisten Satgas Stunting Kab. Kuansing.
Juga hadir Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah yang diwakili oleh Prihasni, S.Ag, M.Pd, Kepala Puskemas di Kec. Kuantan Tengah yaitu Kepala Puskemas Kopah, Kepala Puskesmas Kari dan Kepala Puskesmas Teluk Kuantan.
Hadir juga kepala Desa /Lurah se Kec. Kuantan Tengah, ibuk-ibuk TP.PKK Desa/Lurah se Kec. KUA Kuantan Tengah, PKB ( Penyuluh Keluarga Berencana ), PLKB ( Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana ).
Kegiatan ini ditaja oleh DP2KBP3A ( Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak ).
Hasil yang diperoleh dari Rembug Stunting ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Stunting di Kec. Kuantan Tengah. Termasuk kepala KUA ikut menandatangani Nota Kesepakatan tersebut.
Perlu kita ketahui bahwa lokus stunting di Kec. Kuantan Tengah tahun 2024, hanya ada Satu desa yaitu desa Titian Modang Kopah, namun pihak penanganan Stunting sudah mengidentifikasi tahun 2025, ada 3 Desa yaitu desa Titian Modang Kopah, desa Munslao dan Desa Beringin Taluk.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, akan dapat menurunkan jumlah anak yang beresiko stunting, Khusus nya di Kec. Kuantan Tengah. ( Pri KT )