0 menit baca 0 %

Produk Madu Lokal Tembilahan Hulu Selangkah Menuju Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Upaya peningkatan kualitas dan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus digalakkan. Hari ini, Jumat (11/7/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu menerima pengajuan sertifikasi halal untuk produk madu dari pelaku...

Tembilahan (Kemenag) – Upaya peningkatan kualitas dan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus digalakkan. Hari ini, Jumat (11/7/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu menerima pengajuan sertifikasi halal untuk produk madu dari pelaku usaha lokal, Muhammad Rudiansyah.

Kepala KUA Kecamatan Tembilahan Hulu, H. Ashari Hasan, secara langsung menerima berkas pengajuan ini didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Lia Afriani, yang juga merupakan pendamping proses produk halal (PPH). Proses sertifikasi halal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi produk madu Muhammad Rudiansyah untuk menembus pasar yang lebih luas, bahkan hingga kancah global.

H. Ashari Hasan menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMK dan UMKM. "ID halal dan logo halal sangat penting. Setiap produk UMK dan UMKM di Inhil memang seharusnya tersertifikasi halal, mempunyai ID halal agar membangun kepercayaan konsumen serta dapat masuk ke jangkauan pasar global dan lebih luas lagi," ujar H. Ashari Hasan.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah, melalui KUA, dalam mendukung pengembangan produk lokal agar memiliki daya saing tinggi. Dengan adanya sertifikasi halal, produk madu Muhammad Rudiansyah tidak hanya memenuhi standar keagamaan bagi konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan publik terhadap kualitas produknya. Proses selanjutnya akan melibatkan tahapan audit dan verifikasi hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.  (Ria)