0 menit baca 0 %

Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Dumai Lakukan Koordinasi ke Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai dalam hal ini Erwin Umaiyah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai didampingi oleh Account Represtative Fadli Nurdin melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.Adapun maksud kunjungan ters...

Dumai (Inmas) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai dalam hal ini Erwin Umaiyah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai didampingi oleh Account Represtative Fadli Nurdin melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Adapun maksud kunjungan tersebut, dalam rangka Koordinasi dan Menjalin Kerjasama berkenaan dengan pemberian perlindungan kepada Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung Lainnya Non- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi :

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

2. Jaminan Kematian (JKM)

Kedatangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai berserta staf, disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Bagian Kepegawaian Nora Ereska Yanti, SH dan Beben Susanto, S.Kom, bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor. Rabu, tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 11.00 WIB s.d selesai.

Sebagai informasi tambahan yang Humas Zulfahmi Arief, S.Sos dapatkan, bahwa dasar dari tujuan kunjungan tersebut yakni Mengimplementasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Tenaga Pendukung Lainnya Non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Tenaga Pendukung Lainnya Non- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Kementerian Agama.

Kegiatan tetap tegakkan protokol kesehatan supaya guna mencegah penyebaran Covid-19. (Arief)