0 menit baca 0 %

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Baznas Provinsi Riau Laksanakan Rakor Bersama KUA Kec. Rengat & Calon Penerima Bantuan

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti hasil Rakornas Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Pusat serta berkolaborasi bersama Kementerian Agama RI maka Baznas akan mengalokasikan sebahagian dari hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah untuk usaha produktif melalui Pemberdayaan Ekonomi melalui Pro...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti hasil Rakornas Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Pusat serta berkolaborasi bersama Kementerian Agama RI maka Baznas akan mengalokasikan sebahagian dari hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah untuk usaha produktif melalui Pemberdayaan Ekonomi melalui Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mensejahterakan umat.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tentang kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Nomor: B-4388/Dt.III.IV/BA.03.2/09/2023, tanggal: 26 September 2024 dan Surat Baznas Provinsi Riau Nomor: 046/UM/BAZNAS-PR/II/2024, Tanggal: 22 Februari 2024, maka pada hari Selasa 5 Maret 2024, Tim Baznas Provinsi Riau terdiri dari: Jamaluddin, S.Ag.,M.Sy selaku Wakil Ketua II; Gio Vani Jefri, S.E dan Muhammad Naser, S.Kom selaku Staf Pendistribusian melaksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Faktual Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat bersama Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag.,M.H dan Calon Penerima Bantuan yang bergerak dibidang pertanian. Rakor juga diikuti oleh Penghulu Ahli Madya H. Said Masnur, MA dan Staff Nur Fitria ZH, S.Sos.

Sebagaimana yang disampaikan Amrizal kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya verifikasi faktual dilakukan merujuk pada juklak dan juknis yang ada dengan melihat secara langsung kelengkapan administrasi maupun jenis usaha yang dijalankan serta hal-hal lain yang diperlukan. Melalui verifikasi faktual diharapkan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya  kepada sipenerima untuk mengembangkan usahanya dengan sukses. Pemberdayaan Ekonomi Umat adalah pengembangan sistem ekonomi dari umat oleh umat sendiri dan untuk kepentingan umat, atau dengan kata lainnya meningkatkan kemampuan umat secara menyeluruh dengan cara mengembangkan potensi sumberdaya atau mendinamiskan potensinya, ungkap Amrizal.(tulang)