Dumai (Inmas) - Dalam rangka pelaksanaan pemenuhan hak anak di Kota Dumai yang merupakan Program Strategis Nasional melalui Koordinasi dan Pendampingan Dalam Layanan Bimbingan Perkawinan Pada Calon Pengantin (Catin), maka dilakukan Nota Kesepakatan Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Intan Payung Kota Dumai dengan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yang mana ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi :
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga terkait pengasuhan anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mengoptimalisasikan kemampuan keluarga dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
2. Bahwa kami bersedia membantu Pemerintah Kota Dumai melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Intan Payung Kota Dumai, untuk dapat mendukung layanan PUSPAGA kepada masyarakat dalam mewujudkan kualitas keluarga dan perlindungan anak.
3. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan dan penguatan sinergitas kerjasama, maka kami bersedia melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga.
4. Bahwa kami bersedia berkoordinasi melibatkan PUSPAGA dalam layanan bimbingan perkawinan pada calon pengantin (Catin).
Dimana kedatangan rombongan unsur dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Intan Payung Kota Dumai yang terdiri dari Koordinator PUSPAGA Intan Payung Kota Dumai Maini Asna, SKM, M,Si didampingi Kabid PHAPA Dinas PPPA Kota Dumai Sri Bulan, S.Kep dan Sub Koordinator Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Kota Dumai Ns. Komala Sari, S.Kep, MKM ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam rangka melakukan Penandatangan MoU yang berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sekaligus Melaksanakan Sosialisasi Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kota Dumai kepada seluruh Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor. Rabu, tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 09.30 WIB s.d selesai.
Kegiatan tetap tegakkan protokol kesehatan supaya guna mencegah penyebaran Covid-19. (Arief)