Riau (Inmas) - Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs. H. Asmuni, MA melakukan pembinaan terhadap Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Kepulauan Meranti, Senin (9/8/21) bertempat di Ruang Labor MTsN 1 Kab. Kep. Meranti.
Pada kesempatan tersebut Kabag Tata Usaha didampingi Kasubbag Ortala dan KUB Gana Radguna dan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kep. Meranti H. Jasmail menyampaikan pimpinan Satuan kerja yang ada harus berkomitmen untuk memberlakukan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen tersebut harus didukung oleh sumber daya yang ada.
“ zona integritas itu di mulai dari pimpinannya dan lebijakannya harua dijalani oleh perangkat nya seperti Sumber daya yang ada"
Sementara itu kasubbag Ortala dan KUB Gana Radguna menyampaikan dalam memberlakukan Zona Integritas harus berasal dari internalisasi budaya kerja untuk mewujudkan 6 area perubahan.
“ada 6 area dalam mewujudkan Zona Integritas satuan kerja harus memenuhi beberapa kriteria yaitu Manajemen Perubahan, Penata laksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MAN 1, MAN 2, MTsN 1 dan MTsN 2 Kab. Kep. Meranti beserta bendahara dan Wakil Kepalanya.