0 menit baca 0 %

PTM di MTsN 2 Siak Terapkan Prokes

Ringkasan: Siak (Inmas) Dalam rangka pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pand...

Siak (Inmas) โ€“ Dalam rangka pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi covid 19 mendatang, Senin, (11/01/2021), MTsN 2 Siak hari ini telah memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan persyaratan protokol kesehatan yang mesti dipenuhi dan dikontrol dengan intens secara berkala oleh Kepala dan Guru madrasah.


Seperti dijelaskan oleh Hermalinda, S.Pd selaku Kepala MTsN 2 Siak, mekanisme PTM ini dibagi menjadi dua shift, shift A masuk pada minggu pertama dan shift B belajar Daring. Sebaliknya minggu kedua shift B mengikuti PTM dan shift A daring. โ€œkita sudah menyelesaikan prosedur yang harus ditangani sebelum melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka ini termasuk surat persetujuan dari orang tuaโ€ kata beliau.


Keputusan pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun 2021, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dan bermakna. Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. (Hd)