Siak (Inmas) - Berawal dari Virus yang wabahnya bermula di China, lalu menyebar hingga ke seluruh negara belahan dunia, disebut dengan coronavirus disease that was discovered in 2019. Artinya, penyakit virus corona yang ditemukan pada 2019. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan nama resmi untuk virus corona ini, yaitu COVID-19. Virus ini berpotensi menular dan berujung pada kematian bagi orang yang terinfeksi olehnya. Sehingga Pemerintah membuat kebijakan melarang aktivitas diluar rumah. Namun, dampak yang ditimbulkan membuat seluruh sendi kehidupan seolah lumpuh karenanya, salah satu diantaranya dibidang pendidikan.Â
Sekolah/madrasah tidak bisa berjalan normal sebagaimana mestinya, sehingga para pembuat kebijakan dibidang pendidikan dalam hal ini Pemerintah, mencari alternatif lain agar pendidikan di Indonesia tetap bisa berjalan, yakni dengan cara memanfaatkan media sosial yang ada, belajar secara ( Daring ) dalam jaringan. Dan Daring ini berjalan lebih dari satu semester.Â
New Normal diberlakukan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Surat Edaran Bupati Siak nomor : 420/PDK/2020/490 tanggal 23 Desember 2020.Â
Rabu, 13 Januari 2021, Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Rapat yang diadakan di Aula Kemenag Siak. Mengundang MK2DTÂ Kabupaten Siak, Ketua dan Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Siak, Ketua dan Sekretaris PAC FKDT Se Kabupaten Siak. Diantaranya membolehkan bagi lembaga pendidikan setingkat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) melaksanakan pembelajaran tatap muka, disampaikan pada rapat tersebut.Â
Setelah berlakunya kebijakan tersebut, maka pada hari senin, 25 Januari 2021 lalu MDTA Nur Hasanah Kelurahan Perawang - Tualang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menyediakan sarana prasana kesehatan siaga Covid yg disarankan. Seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun cuci tangan, masker, Thermogun, Hand Sanitizer, alat semprot disinfektan dan sarana prasarana kesehatan Covid lainnya.
Pada proses pelaksanaannya, dipastikan semua murid mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ke dalam kelas, memakai masker, serta menjaga jarak saat proses pembelajaran sedang berlangsung serta adanya pengecekan suhu tubuh sebelum murid masuk ke dalam kelas, untuk memastikan bahwa murid yang ikut belajar tatap muka hanya murid yang sehat saja. Hal ini dikontrol langsung oleh Kepala MDTA Nur Hasanah Mijarisman, S.Sos.I bersama guru-guru yang juga dilibatkan sebagai Tim Covid dilingkungan MDTA Nur Hasanah.
Hal ini dilakukan karena Ketua FKDT Tualang Dedi Lasmana, S.Pd, berpesan bahwa Pembelajaran Tatap muka MDTA dimasa Pandemi Covid 19 tetap harus mengikuti peraturan pemerintah dan mejalankan protokol kesehatan yang ketat seperti disampaikannya pada saat Rapat PAC FKDT Tualang beberapa waktu yang lalu. (Mj/Hd)