0 menit baca 0 %

Rajuki Ridwan hadiri Kegiatan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Kemenag). Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan t...

Indragiri Hulu, (Kemenag). Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara. 

Inpres berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara. Penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana tercantum dalam Inpres tersebut di atas.

Dalam rangka Kegiatan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung Keluarga Berkualitas serta menindaklanjuti surat Pemkab. Inhu Nomor: 005/DPPKB-Dalduk.PP/421, Tanggal: 03 Juni 2024, Hal: Undangan, maka pada hari Kamis 6 Juni 2024, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Rajuki Ridwan, merupakan Kasi PAIS menghadiri acara Kegiatan Implementasi Pelaporan Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kab. Inhu, tempat: Wisma Happy-Pematang Reba, Kec. Rengat Barat. Kegiatan ditaja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Inhu. Kegiatan dihadiri sekaligus memberikan sambutan/arahan Bupati Inhu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhu Syahruddin.

“Dalam sambutan/arahannya, Bupati Inhu menyampaikan beberapa hal terkait dengan kebijakan maupun langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Inhu untuk menyukseskan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagaimana yang tertera dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas”, demikian disampaikan Rajuki Ridwan usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)