0 menit baca 0 %

Raker Bimas Islam Kemenag Dumai Mantapkan Akuntabilitas Penyuluh

Ringkasan: Dumai (Kemenag) - Hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terkait peningkatan akuntabilitas kinerja berbasis data, Kamis (11/12/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai. Agenda penutup ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (A...

Dumai (Kemenag) - Hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terkait peningkatan akuntabilitas kinerja berbasis data, Kamis (11/12/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai. Agenda penutup ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kota Dumai sebagai peserta utama.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H. M. Yunus yang pada kesempatan ini diwakilkan kepada Sukarsih Staff Seksi Bimas Islam. Dalam arahannya, Sukarsih menyampaikan bahwa fokus agenda hari terakhir adalah pemantapan tugas penyuluh sesuai target kinerja. “Agenda rapat kali ini memang kami khususkan untuk penyuluh, agar memahami indikator-indikator yang nantinya menjadi tugas sesuai sasaran kinerjanya,” ungkap Sukarsih.

Pada sesi berikutnya, Yuliana Safitri Analisis Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kepegawaian memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta jenis dokumen yang dapat dijadikan eviden. “Dokumen eviden bisa berupa laporan kegiatan, dokumentasi, daftar hadir, output layanan, maupun rekapan data lainnya. Semua harus tersusun rapi sebagai bukti kerja yang akuntabel,” jelas Yuliana Safitri.

Sukarsih juga menegaskan kembali pentingnya kerapian administrasi kegiatan di lapangan. “Setiap penyuluh wajib membuat daftar hadir saat melakukan penyuluhan. Selain itu, masing-masing penyuluh harus memiliki minimal tiga binaan, baik umum maupun khusus,” ucao Sukarsih.

Di akhir kegiatan, Muhammad Hafiz Analisis Hukum pada Kepegawaian menutup dengan penekanan mengenai standar prosedur kerja. “Standar Operasional pada penyuluh harus selaras dengan peta proses bisnis Kementerian Agama agar layanan berjalan sesuai aturan dan tujuan organisasi,” tegas Muhammad Hafiz.

Raker ini diharapkan memperkuat kesiapan Penyuluh Agama Islam Kota Dumai dalam melaksanakan tugas secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan akuntabilitas kinerja.(Ayu)