0 menit baca 0 %

Rakernas Kemenag 2024, Kepala KUA Kuantan Mudik Ikuti Secara Daring

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kementerian Agama mengeluarkan undangan resmi untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024. Undangan itu diteruskan melalui surat Nomor B-00403/SJ/B.IV/OT.00/1/2024, tanggal 31 Januari 2024. Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama, te...

Kuansing (Inmas) Kementerian Agama mengeluarkan undangan resmi untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024. Undangan itu diteruskan melalui surat Nomor B-00403/SJ/B.IV/OT.00/1/2024, tanggal 31 Januari 2024. Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Madrasah Negeri, serta berbagai instansi terkait lainnya.


Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., menyebutkan acara ini dijadwalkan berlangsung secara daring (Virtual Meeting) pada tanggal 5 sampai 6 Februari 2024. Keikutsertaan pejabat eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi juga terlibat didalamnya. "Rakernas ini merupakan bagian integral dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 Kemenag," ujar Arisman saat mengikuti Rakernas di Aula MAN I Kuantan Singingi, Senin (05/02/2024). 


Sebelumnya pihak panitia memberikan aturan tertentu bagi peserta yang mengikuti Rapat Kerja Nasional secara daring, termasuk keteraturan ruangan, penggunaan format nama akun zoom, presensi kehadiran tepat waktu, hingga pakaian yang harus menggunakan batik. Khusus bagi peserta dari Madrasah, SMTKN, dan KUA Kecamatan, diharapkan untuk bergabung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing, dengan persiapan ruangan dan dukungan teknisi IT untuk memastikan kelancaran acara.


Teknis dan persiapan yang terinci ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan Rakernas 2024 berjalan lancar dan efektif, meskipun dalam format daring. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam melaksanakan tugas-tugas penting dalam bidang keagamaan. Acara tersebut juga akan dapat diikuti melalui live streaming di canal youtube resmi Kementerian Agama. Hal ini menunjukkan transparansi dan inklusivitas Kementerian Agama dalam penyampaian informasi dan kegiatan publik.


Dengan demikian terlihat jelas bahwa Rakernas Kementerian Agama tahun 2024 ini bukan hanya sebuah pertemuan rutin, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan keagamaan di Indonesia. (YZG)