0 menit baca 0 %

Rakor Wakaf BWI Riau: Kemenag Inhu Siap Tingkatkan Pengelolaan Wakaf Profesional

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, bersama Penyelenggara Zakat Wakaf, Alpendri, menghadiri Rapat Koordinasi Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Hotel Angkasa Garden, Pekanbar...

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, bersama Penyelenggara Zakat Wakaf, Alpendri, menghadiri Rapat Koordinasi Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Hotel Angkasa Garden, Pekanbaru pada hari Kamis s.d. Jumat tanggal 05 s.d. 06 Desember 2024.

Tujuan Kegiatan ini sendiri untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan wakaf secara profesional. Rakor dibuka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Riau, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mencakup literasi wakaf, pengelolaan berbasis teknologi, dan sidang paripurna.

Darwison mengapresiasi pelaksanaan rakor ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam pengelolaan wakaf.

"Rakor ini sangat penting untuk memadukan visi dan strategi dalam pengelolaan wakaf, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat. Kita perlu memastikan wakaf tidak hanya dikelola secara amanah, tetapi juga inovatif," ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi titik tolak peningkatan kualitas pengelolaan wakaf di Kabupaten Inhu.

Sementara itu, Alpendri menilai rakor ini memberikan wawasan baru yang relevan dengan tantangan pengelolaan wakaf masa kini.

"Pemahaman tentang literasi wakaf dan pemanfaatan teknologi sangat membantu kami dalam merancang langkah ke depan. Saya optimis dengan sinergi yang terjalin melalui forum ini, pengelolaan wakaf di Riau, khususnya di Inhu, akan semakin profesional dan berdaya guna," ungkapnya.

Alpendri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pemberdayaan wakaf secara berkelanjutan.