0 menit baca 0 %

Ramlan S.Pd.I Hadiri Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2025

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Ramlan, S.Pd.I utusan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menghadiri Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2025 yang digelar di lantai II Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Rabu, (26/11/2...

Bengkalis (Kemenag) - Ramlan, S.Pd.I utusan dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menghadiri Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Tahun 2025 yang digelar di lantai II Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Rabu, (26/11/2025) dari pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Kementerian Agama Bengkalis, Pengadilan Agama Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, DPPPA, KUA Kecamatan Bengkalis, Tim Penggerak PKK Bengkalis, UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Fasilitator Forum Anak Bengkalis, Forum Anak Kabupaten Bengkalis, Forum Genre Bengkalis, Kepala Desa Bantan Timur, Kepala Desa Damai, Relawan SAFA Desa Bantan Timur, Relawan SAFA Desa Damai, Relawan Forum Anak se-Kecamatan Bengkalis, serta Dinas Kesehatan yang hadir sebagai narasumber.

Forum koordinasi ini diselenggarakan untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menekan angka perkawinan anak yang masih terjadi di beberapa wilayah Bengkalis. Melalui pertemuan ini, masing-masing lembaga memaparkan data, tantangan lapangan, serta strategi pencegahan dan penanganan yang dapat diimplementasikan secara terpadu sepanjang tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui diskusi interaktif serta penyusunan rencana tindak lanjut yang menekankan pentingnya edukasi keluarga, penguatan peran desa, peningkatan literasi kesehatan reproduksi remaja, serta pendampingan psikososial bagi anak dan keluarga berisiko.

Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui edukasi masyarakat, penguatan pengetahuan hukum perkawinan, serta kerja sama berkelanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan. (Eg)