0 menit baca 0 %

Ramli Khatib Berikan Penjelasan Tentang Tanah Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Drs. H. Ramli Khatib (Ka. Kandepag Kota Pekanbaru periode 1992 -1998) datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam rangka memenuhi undangan Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru sekaligus untuk menjelaskan persoalan tanah wakaf yang terjadi saat ia menjabat.

  

Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Drs. H. Ramli Khatib (Ka. Kandepag Kota Pekanbaru periode 1992 -1998) datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam rangka memenuhi undangan Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru sekaligus untuk menjelaskan persoalan tanah wakaf yang terjadi saat ia menjabat. Senin (28/09/2020).

Pantauan tim inmas, Tanah wakaf yang akan serahkan ke Muhammadiyah Kota Pekanbaru adalah tanah Wakaf yang diwakafkan oleh Bapak Suyoto Ngadiran.

Menurut Ramli Khatib, tanah Wakaf tersebut tahun 1993 yang menjadi Nazhirnya adalah Ridwan Syarif. Di atas tanah wakaf tersebut di bangun madrasah 3 lokal. Karena PNS sering berpindah-pindah, sehingga tidak terurus dengan baik. Tanah wakaf ini sudah Sertifikat, namun kutipannya sudah hilang. Ungkap Ramli.

Saya bersyukur Lembaga Wakaf Muhammadiyah mau mengurus tanah wakaf ini. Saya selaku Nazhir yang masih tinggal (masih ada, red) sangat bersyukur sekali sehingga niat si Wakif sampai syiarnya. Pinta Ramli Khatib.

Penjelasan Pak Ramli Khatib didengar oleh PD. Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Wakif yang diwakili oleh ahli warisnya, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haryati, SE.ME,Sy.Ak, Ka. KUA Rumbai Pesisir, Pak Lurah dan Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru. (Idris).