0 menit baca 0 %

Rancangan Perpres ATS, Staf Pendis ikuti virtual zoom meeting

Ringkasan: Pelalawan - 23 September 2024 Zaliarani, staf Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, mengikuti Zoom meeting penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). Rapat virtual ini membahas detail ra...

Pelalawan - 23 September 2024 – Zaliarani, staf Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, mengikuti Zoom meeting penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). 

Rapat virtual ini membahas detail rancangan peraturan yang akan menjadi dasar hukum penanganan anak yang tidak melanjutkan sekolah di seluruh Indonesia. Tema yang diangkat adalah Penyusunan RPerpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS), dengan fokus memberikan solusi atas permasalahan pendidikan di kalangan anak-anak Indonesia.

Pemerintah pusat melalui pertemuan ini ingin merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Hal ini juga melibatkan partisipasi Kemenag daerah, termasuk Zaliarani, guna memberi masukan berdasarkan kondisi di lapangan.

Zaliarani menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenag Kabupaten Pelalawan dalam diskusi ini adalah bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan pendidikan, khususnya untuk anak-anak yang rentan putus sekolah.

“Kami berharap, melalui penyusunan Perpres ini, upaya pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah dapat diimplementasikan lebih efektif di seluruh daerah, termasuk di Pelalawan,” ujar Zaliarani usai pertemuan.

Diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih baik dalam menangani persoalan pendidikan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.