0 menit baca 0 %

Rapat Bersama Seksi Bimas Islam, Ka.Kankemenag : Qimat Zakat Fitrah 1445 H Harus di Sosialisasikan ke Masjid-Masjid.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Pada Selasa (19/03/2024) yang bertenpat di ruang kerja Kepala, Ka. KanKemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi,MA bersama Seksi Bimas Islam yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H.Suhardi HS, S.Ag,MA melakukan rapat koordinasi terkait sosialisasi kepada masjid-masjid tentang Q...

Pekanbaru (Inmas). Pada Selasa (19/03/2024) yang bertenpat di ruang kerja Kepala, Ka. KanKemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi,MA bersama Seksi Bimas Islam yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H.Suhardi HS, S.Ag,MA melakukan rapat koordinasi terkait sosialisasi kepada masjid-masjid tentang Qimat Zakat Fitrah 1445 H.

Turut hadir dalam rapat tersebut, seluruh staf pada Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan bahwa seharusnya informasi Qimat Zakat Fitrah telah disampaikan kepada masjid-masjid, hal ini dikarenakan Qimat Zakat Fitrah ini merupakan informasi yang wajid diketahui oleh masyarakat kota Pekanbaru.

“Saya minta Bimas Islam dapat mengkoordinir penyampaian sosialisasi terkait surat Qimat Zakat Fitrah tersebut, dapat meminta bantuan KUA sehingga informasi ini dapat tersampaikan dengan baik dan sampai kepada masyarakat kota Pekanbaru” ucap Ka.Kankemenag.

Kakankemenag berharap pembayaran Zakat Fitrah ini dapat dilakukan masyarakat lebih cepat, sehingga para amil zakat pada setiap masjid-masjid dapat segera mendistribusikan zakat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga di bahas terkait evaluasi berjalannya MTQ Tingkat Kota Pekanbaru kemarin. Kemenag berharap untuk langkah kedepannya para kafilah diberi pembinaan terkait ilmu-ilmu di setiap cabangnya, hal ini berguna demi berkembangnya dan kesiapan yang maksimal oleh para kafilah-kafilah kota Pekanbaru.

==============
By:Inmas Kemenag Pekanbaru