Kuansing (Kemenag) - KUA Kuantan Hilir Seberang gelar rapat terkait kinerja Penyuluh Agama Islam dan pegawai di Kuantan Hilir Seberang pada Senin 03 Januari 2025.
Elfison Erhas mengatakan bahwa Kinerja Penyuluh Harus sesuai dengan tupoksi yang ada. Sesuai peraturan Pegawai pada UU No 23 tahun 2024.
" Mari kita pedomani undang -undang tersebut, karena inilah pedoman kita dalam bekerja," ajaknya.
" Untuk itu mari kita kita tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Beliau juga menyinggung terkait Kemenag Menyapa Ummat dimana bulan ini Kuantan Hilir Seberang menjadi Tuan Rumah.
" Saya berharap agar nantinya kita semua mempersiapkan segala sesuatu hal untuk mensukseskan kegiatan tersebut, dimulai dari tempat atau Masjid yang akan menjadi tempat acara dan juga persiapan lainnya," ungkap Elfison Erhas. (JN)