0 menit baca 0 %

RAPAT FORKOPIMDA PEKANBARU

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Selasa, 13 Juli 2021 kemaren, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru bpk Drs. Marzai, Mewakili Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan dalam acara rapat Forkopimda Pekanbaru.Kegiatan tersebut berlangsung di Billroom latai 6 Kantor Wali Kota Tenayan Raya.

Pekanbaru (Inmas). Selasa, 13 Juli 2021 kemaren, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru bpk Drs. Marzai, Mewakili Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan dalam acara rapat Forkopimda Pekanbaru.

Kegiatan tersebut berlangsung di Billroom latai 6 Kantor Wali Kota Tenayan Raya. Dalam materi rapat adalah evaluasi pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Adha 1442H/2021M. Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus. ST. MT.

Pada waktu rapat, Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST. MT meminta Kasi Bimas Islam yang mewakili Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru meminta memberikan masukan tentang pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Adha, Takbiran dan Pelaksanaan Ibadah Qurban 1442H/2021M.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru mempresetasikan Surat Edaran Mentri Agama nomor 16 tahun 2021 tentang Juknis Pelaksanaan Takbir, Sholat hari raya Idul Adha dan Kegiatan Ibadah Qurban di masa pandemi covid-19 dengan mematuhi prokes sesuai dengan SE Menteri Agama. (ags/marzai)