Pekanbaru
(Inmas). Selasa, 13 Juli 2021 kemaren, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota
Pekanbaru bpk Drs. Marzai, Mewakili Ka.Kan.Kemenag Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan
dalam acara rapat Forkopimda Pekanbaru.
Kegiatan
tersebut berlangsung di Billroom latai 6 Kantor Wali Kota Tenayan Raya. Dalam materi
rapat adalah evaluasi pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat), pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan kegiatan hari raya Idul
Adha 1442H/2021M. Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru
Dr. Firdaus. ST. MT.
Pada
waktu rapat, Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST. MT meminta Kasi Bimas Islam yang
mewakili Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru meminta memberikan masukan tentang
pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Adha, Takbiran dan Pelaksanaan Ibadah
Qurban 1442H/2021M.
Kasi
Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru mempresetasikan Surat Edaran Mentri Agama
nomor 16 tahun 2021 tentang Juknis Pelaksanaan Takbir, Sholat hari raya Idul
Adha dan Kegiatan Ibadah Qurban di masa pandemi covid-19 dengan mematuhi prokes
sesuai dengan SE Menteri Agama. (ags/marzai)