0 menit baca 0 %

Rapat Kerja BWI Dekatkan Wakaf ke Masyarakat

Ringkasan: Bengkalis (inmas)-Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kamis(13/01)BWI menyelenggarakan rapat kerja  untuk menentukan target jangka pendek yang hendak dicapai pada akhir tahun dan tar...

Bengkalis (inmas)-Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kamis(13/01)

BWI menyelenggarakan rapat kerja  untuk menentukan target jangka pendek yang hendak dicapai pada akhir tahun dan target jangka menengah. Kita juga membuat program-program yang relevan dengan target-target terbaik.

BWI menggagas penerapan sistem investasi wakaf berbasis manajemen bisnis dan manajemen publik. Dengan manajemen bisnis yang baik investasi wakaf akan berorientasi profit.

setelah melakukan beberapa rapat , ketua BWI khairul umam  akan segera membuat peraturan pengelolaan baru wakaf uang yang membuat wakaf ini lebih mudah dikumpulkan, dikelola secara produktif, dan keuntungannya disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan sektor pendidikan, dan sebagainya.hms.