Indragiri Hulu (Kemenag) - Kepala Subbagian TU Ehirdamri bersama perencana dan pengelola Kinerja melakukan rapat internal terkiat pengelolaa Capaian Kinerja Organisasi pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Aula Mini BMN. kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun rencana strategis untuk mensinkronkan hasil Kinerja organisasi dengan Capaian Kinerja Organisasi. Dalam rapat ini hadir, Perencana Ahli Pertama Oryza Agam dan Nurlimas, Perencana Ahli Muda Yopi Rahman, anggota Pengelola Kinerja Reski Saputra serta Pengelola Ortala Sahrizal, S.E.
"Saat ini antara hasil Kinerja organisasi dan capaian kinerja organisasi harus sinkron, untuk itu perlu ada diskusi bersama untuk menyusun rencana dalam menyelesaikan tugas ini" Ujar Kasubbag TU saat memberikan pengarahan. Dalam sinkronisasi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi salah satunya adalah pemahaman pegawai tentang indikator perjanjian kinerja. Hal ini menjadi permasalahan yang harus disesleaikan jalan keluar.
Reski selaku anggota pengelola kinerja mengatakan bahwa "Persepsi setiap orang terhadap indikator Perjanjian Kinerja dapat berbeda-beda, untuk itu perlu dilakukan rapat untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang indikator tersebut". selain itu beliau mengeluhkan dengan masih banyak pegawai yang mengerjakan Laporan Kinerjanya saat mendekati batas waktu. hal ini tentu menghambat tim pengelola kinerja untuk melakukan verifikasi bukti dukung.
Oryza selaku perencana mengusulkan agar ada diskusi lebih dalam terutama kepada pejabat pengawas sebagai salah satu pembina dan pengawas didalam unit kerja. pembinaan perlu dilakukan entah itu perbulam, pertriwulan dan pertahun. apa lagi batas waktu untuk melaporkan Capain Kinerja Organisasi sangat singkat.
"saat ini pada aplikasi Capkin tersebut dimintai bukti dukung berupa link googledrive, ini harus dipersiapkan sebaik mungkin baik itu bagi pegawai maupun bagi pejabat pengelolanya" Ujar Yopi Rahman selaku perencana. Ia mengatakan bahwa akan sulit diukur capaian kinerja tanpa ada bukti dukung yang lengkap. maka dari itu perlu dilakukan penghimpunan bukti dukung.
(Reski)