Pengawas
Madrasah bersama KASI PENMAD Dr. Realis, M.Pd rapat musyawarah rapat pembagian
tugas dan paparan kebijakan dan program kerja pengawas tahun 2022 untuk
mengangkat kwalitas pendidikan di madrasah binaan pengawas masing-masing.
Jumlah Raudhatatul Athfal 93 dan yang aktif 83 dan Tinkat MI berjumlah 34 (MIS
31 dan MIN 3), Tingkat MTs 38, (MTsS 35 dan MTsN 3) dan TK. MA 24 ( MAS 20 dan
MAN 4) . Kegiatan pendidikan harus ditingkatkan dan digesa dengan terus dibina
serta dimotivasi untuk maju bersama. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan
bersama dan bekerjasama dengan semua pihak. Pelaksanaan AKMI dan AMBKA di
tingkat MI dan MTSÂ harus dikawal dan
diawasi agar pelaksanaan terlaksana dengan baik dan berkwalitas. Banyak hal
yang harus dilaksanakan untuk dalam memajukan madrasah untuk membina dan
melatih para KAMAD dan guru agar profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Pengawas dalam membina madrasa binaan harus profesinal dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan JUKNIS dan profersinya. (Nazaruddin/Agus)
Rapat Pembagian Tugas Pengawas Madrasah Dengan Kasi Penmad
Ringkasan:
Pengawas Madrasah bersama KASI PENMAD Dr. Realis, M.Pd rapat musyawarah rapat pembagian tugas dan paparan kebijakan dan program kerja pengawas tahun 2022 untuk mengangkat kwalitas pendidikan di madrasah binaan pengawas masing-masing. Jumlah Raudhatatul Athfal 93 dan yang aktif 83 dan Tinkat MI berju...