0 menit baca 0 %

Rapat Pembagian Tugas Pengawas Madrasah Dengan Kasi Penmad

Ringkasan: Pengawas Madrasah bersama KASI PENMAD Dr. Realis, M.Pd rapat musyawarah rapat pembagian tugas dan paparan kebijakan dan program kerja pengawas tahun 2022 untuk mengangkat kwalitas pendidikan di madrasah binaan pengawas masing-masing. Jumlah Raudhatatul Athfal 93 dan yang aktif 83 dan Tinkat MI berju...

Pengawas Madrasah bersama KASI PENMAD Dr. Realis, M.Pd rapat musyawarah rapat pembagian tugas dan paparan kebijakan dan program kerja pengawas tahun 2022 untuk mengangkat kwalitas pendidikan di madrasah binaan pengawas masing-masing. Jumlah Raudhatatul Athfal 93 dan yang aktif 83 dan Tinkat MI berjumlah 34 (MIS 31 dan MIN 3), Tingkat MTs 38, (MTsS 35 dan MTsN 3) dan TK. MA 24 ( MAS 20 dan MAN 4) . Kegiatan pendidikan harus ditingkatkan dan digesa dengan terus dibina serta dimotivasi untuk maju bersama. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan bersama dan bekerjasama dengan semua pihak. Pelaksanaan AKMI dan AMBKA di tingkat MI dan MTS  harus dikawal dan diawasi agar pelaksanaan terlaksana dengan baik dan berkwalitas. Banyak hal yang harus dilaksanakan untuk dalam memajukan madrasah untuk membina dan melatih para KAMAD dan guru agar profesional dalam melaksanakan tugasnya. Pengawas dalam membina madrasa binaan harus profesinal dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan JUKNIS dan profersinya. (Nazaruddin/Agus)