0 menit baca 0 %

Rapat Pembentukan Aksi Perubahan di Aula Kemenag Kuansing

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan rapat aksi perubahan di aula Kemenag Kuansing.  Selasa ( 15/09/2020 )  Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA menjelaskan tentang jenjang PIM yang bisa diikuti oleh pejabat Kementerian Agama yaitu PIM adalah PIM IV, PIM III...

Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan rapat aksi perubahan di aula Kemenag Kuansing.  Selasa ( 15/09/2020 ) 

Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA menjelaskan tentang jenjang PIM yang bisa diikuti oleh pejabat Kementerian Agama yaitu PIM adalah PIM IV, PIM III dan PIM II.
 
Dalam organisasi harus ada stekholder yang saling bekerjasama. Beliau berharap segala kegiatan harus dipublikasikan sebagai upaya transparansi dan keterbukaan publik. 

Nilai yang ada pada calon pengantin sangat lemah untuk itu perlu ada tambahan dengan memadukan kearifan lokal pada suatu daerah. 
Untuk itu saya mengangkat aksi perubahan dengan memasukkan tunjuk ajar melayu dalam kegiatan bimbingan perkawinan. Ungkap Kakan 

Adapun manfaat dari perubahan ini adalah:
1. Kegiatan Binwin lebih bervariasi 
2.Terintegrasinya bimbingan perkawinan 
3.Terlaksananya binwin yang bernuansa kearifan lokal 
4. Terciptanya kearifan lokal 
5.Meningkatkan citra positif kementerian agama Kabupaten Kuantan Singingi 

Sedangkan isu strategis tentang Binwin adalah: 
1. Masih Kurang anggaran 
2.Kurang narasumber yang bersertifikat 
3. Kurangnya modul kearifan lokal 

Beliau juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus membuat gagasan, terobosan, inovasi, pelaksanaan yang memerlukan kerjasama. Terang Kakan ( N/R)