0 menit baca 0 %

Rapat Pembentukan Pokjawas Gabungan Kemenag Siak dan Kemenag Pelalawan

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (29/03/2021), Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengadakan rapat pembentukan Ketua Pokjawas Gabungan bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Siak. Pembentukan Ketua Pokjawas gabungan ini bertujuan...

Siak (Inmas) – Senin, (29/03/2021), Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengadakan rapat pembentukan Ketua Pokjawas Gabungan bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Siak. Pembentukan Ketua Pokjawas gabungan ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan bantuan Pokjawas yang mana pesertanya minimal  satu kelompok pengawas madrasah adalah 10 orang. 

Dari data jumlah pengawas madrasah Kemenag Siak jumlah pengawas madrasah 7 orang sedangkan Pelalawan berjumlah 3 orang. Dalam rapat ini akan dibentuk kepengurusan Pokjawas gabungan. H. Resman Junaidi, S.HI dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan betapa penting pembentukan Pokjawas madrasah gabungan ini, selain untuk mendukung Kemenag Kab/Kota dalam mengambil kebijakan terkait peningkatan kompetensi dan pengembangan profesi pengawas madrasah, juga agar pengurus Pokjawas dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu dan terarah.

Beliau menambahkan, pengawas madrasah memiliki tugas, fungsi dan tanggungjawab yang strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan kepala madrasah. “Untuk mendukung kualitas kinerja yang profesional, pengawas madrasah perlu meningkatkan kompetensi dan pengembangan profesi juga, karena itu untuk mewujudkan hal tersebut perlu wadah yaitu kelompok kerja pengawas gabungan”, ungkap beliau. (Hd/Sur)