Pekanbaru, 2 Mei 2024 – Rapat penting terkait pendistribusian blanko Nomor Akta (NA) dihadiri seluruh Kepala Seksi (Kasi) Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) se-Provinsi Riau, kegiatan ini berlangsung dalam ruangan rapat kabid Urais Kanwil Kemenag Riau. Perwakilan dari kemenag Pelalawan dihadiri oleh H. Aliadi, M. Ag selaku Kasi Bimas Islam dan Iffah, S. Ag sebagai Pelaksana/ Penyusun Bahan Pembinaan SDM Kepenghuluan. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Urais Kanwil Kemenag Riau, H. Agustiar, bertujuan untuk memastikan distribusi blanko NA berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah.Â
Beliau juga menjelaskan tentang penertiban pendistribusian blanko NA di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Bahwasanya pendistribusian buku nikah harus dibagi sesuai peristiwa nikah per kecamatan, dan di SK kan oleh kakan kemenag setempat.Â
Adapun mengenai terhambatnya dalam pengiputan di aplikasi simkah, maka konsultasikan langsung dengan operator kanwil. Sambungnya.
Dan mengenai BIMWIN dilaksankan di kantor KUAsecarfa mandiri, tidak dalam bentuk klasikal tatap muka. Inilah beberapa pesan yang beliau sampaikan pada rapat kali ini.
Para peserta rapat juga aktif berdiskusi dan memberikan masukan terkait strategi pendistribusian yang efektif dan efisien.Â
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan distribusi blanko NA di Provinsi Riau dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi keagamaan.