Bengkalis (Kemenag) – Pada hari
Senin, 15 September 2025, pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Mini Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan Rapat Penyelesaian
Pendirian Vihara Hok Ann Kiong Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Kakan Kemenag Bengkalis Drs. H. Khaidir, Kasubag TU Kemenag Bengkalis H.
Ibrahim, S.Ag., MA, Kepala Dinas Kesbang, Camat Bengkalis, Lurah Kota
Bengkalis, Ketua dan Sekretaris FKUB beserta pengurus, Pembimas Agama Budha,
pimpinan agama Budha, pimpinan agama Konghucu, serta jajaran terkait. Turut
hadir pula Eny Gustinawati, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis,
selaku pengurus FKUB.
Rapat berlangsung dengan
suasana musyawarah yang penuh keterbukaan dan semangat kebersamaan. Semua pihak
menyampaikan pandangan dan masukan terkait keberadaan Vihara Hok Ann Kiong yang
selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan di Bengkalis. Melalui
dialog yang konstruktif, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk
menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Bengkalis.
Adapun hasil keputusan
musyawarah tersebut yaitu: (1) Plank Vihara Hok Ann Kiong tetap menggunakan
nama yang sudah ada sesuai legalitas hukum; (2) Urusan peribadatan tetap
berjalan sebagaimana yang telah dijalani selama ini; (3) Pengurus vihara
senantiasa melibatkan serta mengundang penganut Konghucu dalam pengelolaan
vihara; (4) Jika terdapat ketidakberkenanan dari pihak tertentu,
penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur hukum; (5) Apabila ingin membangun
rumah ibadah murni sesuai ajaran Konghucu, maka dapat didirikan kelenteng baru
dengan dukungan bersama pengurus vihara Budha; (6) Perayaan Imlek di vihara
tetap menjadi tradisi khas Bengkalis sebagai simbol kerukunan umat dan
masyarakat.
Kesepakatan ini menegaskan
pentingnya menjunjung tinggi toleransi, menghormati perbedaan, serta
mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan
kehidupan beragama. Dengan hasil keputusan tersebut, diharapkan kehidupan
beragama di Bengkalis dapat semakin rukun, harmonis, dan penuh kedamaian. (Eg)